Kabar Gembira untuk Nasabah Pegadaian, Program Bantuan Subsidi Sewa Modal Kembali Hadir

- 7 April 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi PT Pegadaian
Ilustrasi PT Pegadaian /ANTARA/Muhammad Adimaja

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk nasabah Pegadaian. Jika tahun 2020 ada program bernama subsidi sewa modal atau Mu'nah., kini di tahun 2021 program tersebut kembali digelar.

Siapa saja yang berhak mendapatkan program bantuan ini?
Mereka yang menerima bantuan ini akan mendapatkan SMS dari pihak Pegadaian.

"Bapak/Ibu anda mendapatkan subsidi sewa Modal/Mu'nah dari Pemerintah sebesar xxxx. Nomor Kredit: xxxxxxxx. (KTP dan miliki UMKM)," bunyi SMS dari Pegadaian.

Baca Juga: Mengenal Cowok Sombong Teman Elsa di Ikatan Cinta, Dia adalah Rendi Jhon Pratama

Kepala Pegadaian Syariah Kotamobagu Sulawesi Utara Wita Mayangsari mengatakan program subsidi sewa modal diperpanjang.

"Perpanjangan penyaluran program pemberian subsidi sewa modal/mu'nah bagi nasabah tahun 2020. Program ini untuk mendukung kebijakan keuangan negara terkait penanganan pandemi Covid-19 untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi nasabah dalam menjalankan usahanya sebagai bagian dari upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional," kata Wita, Selasa 6 April 2021.

Lantas apa syaratnya, Berkaca dari tahun sebelumnya, jika anda nasabah Pegadaian berhak mendapatkan bantuan Subsidi Sewa Modal atau Mu'nah, syaratnya :

-Foto Copy KTP
-Bawa Surat gadai jika masih aktif. Jika sudah lunas cukup perlihatkan SMSnya
-Mengisi form memiliki usaha dan membawa foto tempat usaha.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021: Rencana Elsa Mulus, Aldebaran Gunakan Orang Ini Agar Istri Nino Mengaku

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x