"Regulasi terbaru juga memberi ruang pembentukan organisasi profesi bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama," terangnya.
"Ada juga uji kompetensi setiap naik jenjang jabatan," tandasnya.***
"Regulasi terbaru juga memberi ruang pembentukan organisasi profesi bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama," terangnya.
"Ada juga uji kompetensi setiap naik jenjang jabatan," tandasnya.***
Editor: Harry Tri Atmojo
Sumber: Kemenag