Alhamdulillah, Formasi Guru Agama Dibuka di PPPK 2021, Ini Jumlahnya

- 19 Maret 2021, 14:48 WIB
ilustrasi tes PPPK
ilustrasi tes PPPK /instagram/#pns


PORTAL SULUT - Kabar baik untuk para guru honorer yang mengajar guru agama. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka untuk formasi guru agama.

Ini berarti keinginan para guru honorer, khususnya guru agama untuk diangkat menjadi ASN terbuka lebar.

Pada rapat Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, diputuskan kuota guru agama sebanyak 27.303.

Baca Juga: Film Surga Yang Tak Dirindukan 3 Siap Tayang 16 April 2021, Begini Sinopsisnya

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021, seperti dikutip dari website resmi kemenag.

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.

Baca Juga: Sulawesi Utara Laksanakan PPKM Mikro 23 Maret Hingga 5 April

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah