Ritual Berendam Bugil di Rawa, 16 Orang Diamankan Polisi

- 12 Maret 2021, 19:07 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021.
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dokumen Petugas

PORTAL SULUT - Polisi mengamankan 16 orang yang diduga melakukan ritual dengan berendam di sebuah rawa tanpa mengenakan pakaian alias bugil.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Menanggapi hal tersebut, Jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, bergerak cepat mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat, Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Maret 2021: Aldebaran Dilaporkan Polisi Oleh Nino, Rafael Pecahkan Teki-Teki Anting

Ke-16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit.

Dilangsir dari Kabar Banten, Selain mengamankan angggota aliran sesat, turut diamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Berikut 6 Weton Wanita Paling Beruntung Tahun 2021

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah