Lantas apa-apa bantuan yang bersumber dari DTKS?
Bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).
Baca Juga: Julia Estelle Menikah, Sosok Kekasihnya Ternyata Pembalap
Berikut ini merupakan rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut:
Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Komponen pendidikan:
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;