PORTAL SULUT - Tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II tahun 2024 segera dimulai.
Bersiap, para guru lengkapi syarat-syarat berikut. Tahapan TPG triwulan II dimulai dengan Sinkronisasi data pada 30 Juni 2024.
Berikut adalah tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024:
- Sinkronisasi data 31 Maret dan pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April
- Sinkronisasi data 30 Juni dan pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juli
- Sinkronisasi data 30 September dan pembayaran Triwulan 3 mulai Bulan Oktober
- Sinkronisasi data 31 Oktober dan pembayaran Triwulan 4 mulai Bulan November
Baca Juga: Aturan Baru Libur Cuti Untuk Guru TK, SD, SMP, SMA, Maksimal 6 Bulan?
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar. Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.