Anggaran PEN Naik Lagi, Apakah Subsidi Gaji 2021 Dapat Anggaran?

- 24 Februari 2021, 11:00 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani /dok.foto/Kemenkeu RI/

Bidang ketiga adalah program prioritas sebesar Rp125,06 triliun meliputi padat karya K/L Rp27,33 triliun, ketahanan pangan Rp47,1 triliun, kawasan industri Rp11,33 triliun, pinjaman daerah Rp10 triliun, ICT Rp16,65 triliun, pariwisata Rp8,66 triliun, prioritas lainnya Rp4,11 triliun.

Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan korporasi Rp186,81 triliun dengan fokus pada subsidi bunga UMKM Rp31,95 triliun, BPUM Rp17,34 triliun, subsidi IJP Rp8,51 triliun, PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp58,76 triliun, penempatan dana Rp66,99 triliun, serta dukungan lainnya Rp3,27 triliun.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Februari: Andin Ungkap Masa Lalu soal Ayah Reyna, Al Bersikukuh dengan Tes DNA

Bidang kelima adalah insentif usaha Rp53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP Rp5,78 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp13,08 triliun, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 Rp19,71 triliun, PPnBM DTP kendaraan bermotor Rp2,98 triliun, dan insentif lainnya Rp12,3 triliun.

“PEN melonjak mendekati 21 persen anggarannya karena ini adalah motor paling penting di dalam perekonomian kita saat ini,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah