Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini syaratnya

- 23 Februari 2021, 15:06 WIB
Cek dan Login www.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka hari ini.
Cek dan Login www.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka hari ini. /

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi dibuka.

Manajemen mengumumkan pembukaan di akun Facebook dan Instagram resmi Prakerja.

"Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pekerja Bergaji Besar Tak Dilarang Daftar Kartu Prakerja, Begini Penjelasannya
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Sebelum mengikuti seleksi, pastikan kamu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
ㅤㅤ
Cara ikut seleksi:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq

Baca Juga: Keluarga Hermansyah Bersedih, Azriel Dipindahkan ke Rumah Sakit Karena Covid-19
ㅤㅤ
Yuk, buat akun Kartu Prakerja, ikut seleksi Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!," Tulis FB kartu Prakerja.

Sebelumnya Informasi yang berkembang  pembukaan program Kartu Prakerja tersebut akan diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Selasa 23 Februari 2021 pukul 14.30 WIB.

Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah