Segera Dibuka, Berikut Syarat Daftar PPPK 2021

- 22 Februari 2021, 11:08 WIB
PPPK 2021
PPPK 2021 /Instagram.com/@kemendikbud.ri

PORTAL SULUT - Segera bersiap, Pemerintah segera membuka pendaftaran rekruten Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kapan tahapan dibuka?

Rencananya proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan dimulai pada April hingga Mei 2021. Selanjutnya, di bulan Juni, akan dilakukan seleksi.

Baca Juga: Berhenti! Gunakan Striker WhatsApp karena Penerima Kena Biaya Rp 250. Benarkah? Cek Faktanya

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono, beberapa hari lalu.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko menjelaskan jumlah formasi yang akan direkrut pada tahun 2021 ini adalah untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Bantah Tudingan Pelakor, Nissa Sabyan Bersumpah di Depan Ayah dan Ibu

Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x