Gaji dan Tunjangan PPPK Setara PNS, Begini Penjelasannya

- 18 Februari 2021, 14:10 WIB
Sekda Sumbawa Barat saat tandatangan Surat Keputusan pengangkatan pegawai PPPK
Sekda Sumbawa Barat saat tandatangan Surat Keputusan pengangkatan pegawai PPPK /Foto/Pemkab KSB


PORTAL SULUT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) memastikan tahapan rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dimulai.
Penerimaan usulan kuota dari daerah sudah ditutup. Selanjutnya KemenPAN-RB akan masuk pada penetapan formasi.

Baru setelah itu dilakukan proses pengadaannya. Mulai dari pengumuman, tes dan seterusnya sampai diperoleh peserta yang lulus semua proses seleksi PPPK.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko mengungkapkan, bahwa jumlah yang diusulkan daerah hanya sekitar 500-an ribu orang.

Baca Juga: Survei Indometer: Prabowo Capres Terkuat, Ridwan Kamil Salip Ganjar Pranowo

"Khusus untuk program satu juta guru PPPK sampai saat ini baru mencapai sekitar 500 ribu lebih," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko dikutip dari situs resmi BEI.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegas Nadiem di Sorong, Papua Barat, 10 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Daftar 32 Perkara Pilkada 2020 yang Masuk Agenda Pembuktian di MK

Nadiem menjelaskan, mekanisme rekrutmen satu juta guru PPPK akan memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada guru, memperjelas status guru sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Karena itu gaji dan tunjangan PPPK setara dengan PNS seperti diatur dalam PP 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4(1).
Nah, soal gaji dan tunjangan guru PPPK berikut besarannya berdasarkan Perpres No.98 Tahun 2020

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah