Sebelum Daftar PPPK 2021 Ketahui Ini, 7 Hal yang Akan Diterima Jika Lolos

- 17 Februari 2021, 19:33 WIB
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 /P3GTK Kemdikbud

PORTAL SULUT - Pemerintah mulai mempersiapkan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Maret mendatang, direncanakan rekrutmen PPPK dimulai.

"Mekanisme PPPK, Memberikan Perlindungan dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer.

Baca Juga: Selamat 29.518 Guru Dinyatakan Lolos Seleksi. Cek Nama Anda dan Ikuti Tahap Berikutnya

Tahun ini, Pemerintah telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota mencapai satu juga guru. Dengan menjadi PPPK, guru honorer akan mendapatkan perlindungan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer, termasuk perlindungan kerja guru di berbagai daerah.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengatakan bahwa PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Baca Juga: Mengerikan! Ahli Tarot Ungkap Ada Sosok Gaib Mengikuti Ayu Ting Ting

Selain itu, pada manajemen PPPK, terdapat pasal pemutusan hubungan perjanjian kerja yang sudah diatur, dan ada prosedurnya sehingga bisa memberikan perlindungan kerja kepada guru.

Gaji dan tunjangan PPPK setara ASN. Sesuai dengan PP 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1): PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja," bunyi narasi instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah