KABAR BAIK, Pekerja di PHK Dapat Insentif 6 Bulan dari Pemerintah, Ini Besarannya

- 17 Februari 2021, 08:05 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. //Kemenkeu.go.id

PORTAL SULUT - Pemerintah mengeluarkan program baru di tahun 2021. Namanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.

Pekerja berkesempatan mendapatkan insentif selama 6 bulan.

Program ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pemaparan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, Senin 15 Februari 2021

Untuk 2021 ini, anggaran PEN naik Rp62 triliun dibanding alokasi sebelumnya, dari Rp627,9 triliun menjadi Rp688,33 triliun.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Februari Malam Ini: Preman Penusuk Nino Buka Suara, Mama Sarah pun Ungkap Dalangnya

Sri Mulyani merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp688,33 triliun tersebut fokus untuk lima bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Berikut rinciannya dikutip dari Antara:

- Bidang pertama yaitu kesehatan memiliki alokasi anggaran Rp173,3 triliun meliputi program vaksinasi COVID-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x