"Notifikasi q di kemnaker hilang, pdahal kemaren2 sdah senang ada notif tahap 4. Bsu 1&2 tdak pernah mnikmati..," tulis @chriesamisda.
View this post on Instagram
Belum ada penjelasan soal hilangnya nama di sisnaker tersebut.
Sekedar diketahui untuk mengetahui Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan, maka Anda harus mengikuti langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website Kemnaker www.kemnaker.go.id.
2. Lengkapi bagian masuk, jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar Sekarang.
3. Lalu, lengkapi Biodata dan Akun.
4. Pada bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama orang tua.
5. Kemudian pada bagian Akun, isi alamat email, nomor handphone, dan password. Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.
Baca Juga: Khawatir Gagal, Amanda Manopo Ungkap Ingin Mundur dari Sinetron Ikatan Cinta