INGAT, Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI Hingga 18 Februari 2021, Begini Cek Nama Penerima

- 9 Februari 2021, 07:17 WIB
Bank BRI Unit Cijeungjing-Ciamis Diserbu Nasabah
Bank BRI Unit Cijeungjing-Ciamis Diserbu Nasabah /PotensiBisnis.com/

PORTAL SULUT - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperpanjang pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga maksimal pada 18 Februari 2021.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi daru Kementerian Koperasi dan UKM RI tentang perpanjangan waktu untuk pencairan.

Para Pelaku UMKM sebelumnya bisa mencairkan Bantuan produktif hingga akhir januari 2021 tapi kini diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Baca Juga: Dipolisikan Kartika Putri, Petisi Bela Dokter Richard Tembus 41 Ribu Tanda Tangan

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan masyarakat diharapkan dengan perpanjangan masa penyaluran BPUM bisa mengambil haknya di Kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui lama https://eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika melalui keterangan resminya, seperti dikutip Portal Sulut dari Info Bank, di Jakarta, Minggu 31 Januari 2021.

Jika masyarakat penerima BPUM telah cek status penerimaan maka bisa segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk memastikan waktu jadwal pencairan untuk mengambil bantuan dengan membawa indentitas diri.

Baca Juga: Viral Uang Rp100 Bergambar Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Pihak BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah