Program Kartu Prakerja 2021 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya

- 8 Februari 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja di tahun 2021. /ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi program Kartu Prakerja di tahun 2021. /ANTARA/Aditya Pradana Putra /

PORTAL SULUT - Pemerintah akan segera membuka kembali pogram Kartu Prakerja pada tahun 2021.

Kepastian Program Prakerja pada tahun 2021 belum diketahui pasti, Namun tahun ini terkait anggaran sudah siapkan untuk program Kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah pada 2021 akan fokus pada program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berdasarkan Primbon Jawa, Inilah Ramalan Arti Haid Menurut Tanggal, Hari dan Waktu

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ungkap Menaker Ida, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, Rabu 3 Feberuari 2021.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Inilah Manfaat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," terangnya.

Menaker Ida menjelaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Baca Juga: Dua Bantuan Untuk Ekonomi Kreaktif di Indonesia

Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Baca Juga: Alisson Becker Dua Kali Blunder, Liverpool Kalah Telak dari Manchester City di Anfield

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Baca Juga: WASPADA! Senin 8 Februari, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Sebagai informasi tambahan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Terbangun di Malam Hari, Bacalah Dzikir Ini Agar Doa Dikabulkan

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: RESMI! Usia Diatas 60 Tahun Bisa Divaksin, Ini Aturannya

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Baca Juga: Terungkap Siapa Artis MR yang Ditangkap Karena Narkoba

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x