Tes Ujian Buat SIM Secara Online

- 5 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tak lama lagi, pelaksanaan ujian membuat SIM akan dilakukan secara online.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, tes online tersebut hanya berlaku untuk ujian teori saja.

Baca Juga: Susi Pujiastuti dan Dewi Tanjung Mulai Panas, Dewi: Saya Bisa Menenggelamkan Seorang Susi

Sementara, ujian praktek, masyarakat tetap harus hadir di tempat permohonan pembuatan. Karena hal itu menjadi bagian kompetensi dari pemohon SIM.

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," ungkap Istiono, di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021 seperti dikutip dari PMJNews.

Selain SIM, Korlantas juga menyiapkan untuk pengembangan pelayanan untuk Samsat yang di bidang IT.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75GB dari Kominfo Hanya Sampai 14 Februari, Benarkah? Cek Faktanya

Selain itu, pihaknya juga telah siap melaksanakan penindakan hukum berlalu lintas dilakukan secara elektronik atau digital.

Meski begitu, Istiono menyatakan jika tilang secara manual tetap akan dilakukan pada tempat yang belum tersedia Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," sambungnya.

Baca Juga: Terduga Teroris Sebut Munarman Hadiri Baiat ISIS

Istiono mengungkapkan terdapat sekitar 19 Polda yang menerapkan kamera ETLE. Untuk tahap pertama yang diluncurkan Maret mendatang, akan ada lima Polda dan sejumlah Polres.

Istiono melanjutkan, secara bertahap nantinya untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia bisa menggunakan tilang elektronik. Bila penindakan hukum akan berbasis digital ke depannya.

Baca Juga: Begini Pengakuan Ayu Ting Ting Soal Gagal Menikah dengan Adit Jaysman

"Dengan demikian secara bertahap program 100 hari Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang. Dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini," pungkasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah