Senasib dengan Subsidi Gaji, 2 Bantuan Ini Juga Tak Dilanjutkan di 2021

- 5 Februari 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /pikiran-rakyat.com/

PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan belum menganggarkan bantuan subsidi gaji atau subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya.

Baca Juga: 5 Weton Ini Diramal Primbon Jawa Cepat Kaya di Usia Muda

Namun ternyata bukan hanya BLT Subsidi gaji yang tak akan dilanjutkan di tahun ini.
Ada 2 lagi yang dipastikan gagal berlanjut, apa saja itu?

Dua yang tak diakomodir dalam anggaran 2021 adalah:

1. Subsidi Upah Guru Honorer

Seperti diketahui, Proporsi terbesar dari anggaran 2021 dari Kemendikbud adalah Rp81,5 triliun yang dikelola Kemendikbud berada di pendanaan wajib, yaitu sebesar Rp31,13 triliun.

Pendanaan wajib tersebut meliputi pembiayaan Program Indonesia Pintar untuk 17,9 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) termasuk ADIK yang menargetkan 1.102 juta mahasiswa, tunjangan guru non-PNS dengan target sasaran 363.000 guru, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi untuk 75 PTN, BOPTN vokasi untuk 43 PTN, serta pengembangan destinasi pariwisata untuk empat destinasi wisata.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah