PORTAL SULUT - Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan cair di tahun 2021 ini. Penyaluran sejumlah bantuan itu direncanakan akan berlangsung di Febuari ini.
Bansos yang akan diterima, berupa bansos tunai (BST) sebesar Rp300.000, serta bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar RP200.000.
Untuk diketahui, BST diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Kementrian ATR/BPN Tegaskan Tidak Akan Menarik Sertifikat Tanah Fisik
Skema penyaluran BST dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp300.000 per bulan.
Sedangkan, untuk BSP/BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.
Skema penyaluran BSP/BPNT dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Kementrian ATR/BPN Jelaskan Tata Cara, Mekanisme Hingga Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik
Untuk mendapatkan BST atau BSP/BPNT di tahap Februari 2021, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.