Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Pekerja Bisa Daftar di Program Ini

- 5 Februari 2021, 09:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

PORTAL SULUT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Pemerintah belum menganggarkan subsidi gaji di tahun 2021 ini.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida, Rabu 3 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Baca Juga: 6 Usaha Ini Berpeluang dapat Bantuan 3,5 Juta, Ini Alurnya

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Sekedar diketahui, hanya 4 syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang akan mendaftar Prakerja.

Syaratnya adalah

- Warga Negara Indonesia

- Berusia 18 tahun

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x