“Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi daripada Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas,” sambung Rusdi.
Hingga saat ini, Polri masih mendalami kasus pembakaran bendera Merah Putih tersebut.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Jilid II, Kapolri Terbitkan Telegram, Berikut Isinya
Brigjen Rusdi mengungkap kepolisian belum bisa memastikan lokasi persis video itu dibuat.
“Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia, ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut,” tandas Rusdi.***