Tapi, tetap sabar ya. Ikuti informasi resmi hanya di akun media sosial KemenkopUKM dan website resmi www.kemenkopukm.go.id. Waspada informasi tidak bertanggung jawab dan formulir online yang menjanjikan bantuan pendaftaran BPUM," tulis instagram @kemenkopukm.
View this post on Instagram
Seperti diketahui, tahun 2020 lalu sebanyak 12 juta UMKM telah menerima manfaat dari BLT UMKM.
Untuk tahun 2021 ini, KemenkopUKM mengusulkan anggaran Rp28.8 triliun dengan target 12 juta pelaku usaha mikri yang belum menerima pada tahun 2020.
Sementara untuk nilai bantuan masih sama Rp2,4 juta.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikritik Menteri Olahraga Italia
Nah sambil menunggu pembukaan, alangkah baiknya jika mulai mempersiapkan syaratnya.
Syarat ini merupakan syarat saat mendaftar BLT UMKM tahun 2020.
1. WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan