Sejumlah Orang Akan Dicoret dari Penerima Bansos, Anda Termasuk?

- 29 Januari 2021, 06:21 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /iNSulteng.com

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Selain 16 juta data tidak ada NIK, ada juga 1,06 juta NIK ganda dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal masih ada di DTKS, itu hasil pemadanan Dukcapil berdasar kajian KPK," tambah Pahala.

Baca Juga: Kerja di Luar Negeri Sekarang Pakai Sistem Penempatan Satu Kanal, Coba 280 Pekerja Ke Arab, ini Penjelasannya

Dari DTKS yang sudah padan dengan NIK, masih teridentifikasi 17.783.885 anggota keluarga inti lainnya baik kepala keluarga, suami, istri, anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.

"Jadi seharusnya 17 juta ini dipindahkan ke DTKS Kemensos maka DTKS rasanya akan lebih baik kualitasnya, Kami sepakat mendorong DTKS 'online' sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung 'real time'," tambah Pahala.

Tiga hal yang ditekankan KPK dalam pemadanan DTKS adalah

1. Orang itu memiliki NIK sehingga dapat dipastikan orang tersebut berada di Indonesia,

2. Orang kaya di dalam DTKS bisa keluar,

3. Orang miskin yang belum masuk DTKS bisa masuk.

Baca Juga: Waspada 28 Januari Sampai 2 Februari Terjadi Cuaca Ekstrem

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah