PORTAL SULUT - Mulai Senin 3 Mei 2024 guru akan mendapatkan tambahan tunjangan dari Pemerintah Pusat.
Diawali dari gaji 13 dan THR triwulan I, akan ada 4 tunjangan lainnya yang akan cair di bulan Juni ini.
Apa saja? simak di sini.
1. THR TPG 100 Persen
Terinformasi sejumlah daerah sudah mencairkan tunjangan ini. Informasi dari grup FB Info Sertifikasi Guru 2024, daerah yang sudah mencairkan THR TPG 100 persen adalah Kabupaten Subang Jawa Barat.
Lantas kapan daerah lainnya menyusul?
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 dijelaskan bahwa THR TPG 100 persen dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.
Dengan catatan, apabila belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Sehingga kemungkinan untuk komponen THR yaitu tambahan 100% 1 bulan TPG baru akan dicairkan setelah hari raya atau setelah pencairan TPG triwulan I.