MK Sidang 34 Perselisihan Hasil Pilkada 2021 Kamis 28 Januari, Daerah Mana Saja?

- 28 Januari 2021, 10:15 WIB
GEDUNG Mahkamah Konstitusi di Jakarta
GEDUNG Mahkamah Konstitusi di Jakarta /Antara/Hafidz Mubarak/

 
PORTAL SULUT - Kamis 28 Januari 2021 hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil kada 2020.

Ada 34 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) hari ini.

Adapun daerah yang akan melaksanakan sidang adalah:

Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Barru, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Pangkajene dan Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan Halmahera Timur.

Baca Juga: Kabar Duka, Peracik Bumbu Indomie Meninggal Dunia

Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Nabire, Pegunungan Bintang, Raja Ampat, Manokwari Selatan, Tapanuli Selatan, Nunukan, Malinau, Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Lingga, Karimun, Batam, Kepulauan Riau, Banggai, Morowali Utara, Tojo Una-Una, Poso, Sigi, Tolitoli dan Palu.

"Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Amanda Manopo Bakal Jual Baju Bekas Andin, Ada Apa?

Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah