Pupuk Diprediksi Langka Tahun 2021, Perhepi Ungkap Penyebabnya

- 28 Januari 2021, 07:48 WIB
pupuk bersubsidi
pupuk bersubsidi /

PORTAL SULUT - Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton.

Seperti diketahui, jauh lebih besar dari anggaran APBN 2021 yang hanya mampu memenuhi subsidi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin menilai potensi terjadinya kelangkaan pupuk pada tahun 2021 masih cukup besar karena perbedaan yang signifikan antara kebutuhan dengan alokasi yang diberikan Pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Kartu Prakerja 2021 Rp 20 Triliun

"Benar, kelangkaan pupuk masih akan terjadi pada 2021 ini, karena perbedaan kebutuhan dengan kemampuan keuangan Negara," kata Bustanul seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.

Di saat yang sama, pemerintah bersama produsen pupuk telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalisasi dan efisiensi anggaran subsidi pupuk.

Upaya pertama yakni dengan menurunkan HPP produksi salah satunya melalui melalui insentif harga gas bagi industri pupuk.

Baca Juga: Berlanjut Bansos 2021, PKH, Kartu Sembako, Prakerja, BLT Dana Desa, BST, Subsidi Kuota PJJ, Diskon listrik

Langkah ini berhasil menciptakan efisiensi sebesar Rp 2,4 triliun berkat penurunan HPP mencapai 5 persen.

Pemerintah juga melakukan perubahan formula NPK 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 sehingga menghasilkan efisiensi sebesar Rp2,2 triliun.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x