“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi 2020,” jelasnya.
Baca Juga: Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Untuk Guru dan Pelajar? Cek Faktanya
Sayangnya dalam pemaparan anggaran PEN tersebut tak menyebutkan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pada PEN 2021 bidang perlindungan sosial. dengan alokasi Rp150,96 triliun fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.
Sementara untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***