Awas Ada 104 Hoax Covid-19 Diproses Hukum

- 27 Januari 2021, 10:28 WIB
Salah satu hoax yang beredar di medsos
Salah satu hoax yang beredar di medsos /Kominfo

PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada 1.387 hoax terkait Covid-19.

Dari sebanyak itu ada yang sudah diproses hukum.

"Saat ini ada 104 kasus yang ditangani kepolisian yang terkait hoaks Covid-19," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan dalam diskusi virtual, Selasa 27 Januari 2021 seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Kemendikbud Jelaskan Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

Kemenkominfo menggunakan dua langkah untuk penanganan hoax.

Pertama, melakukan penanganan terhadap hoax itu mulai distempel hoax atau diturunkan.

Kedua, memberikan literasi digital kepada masyarakat terkait ancaman hoax.

"Bagaimana membekali masyarakat agar bisa mengenali hoax dan punya sumber yang dipercaya, jadi selain penanganan hoaks tapi lakukan literasi digital melalui siber kreasi," jelas Samuel.

Baca Juga: Yuk Daftar, Bantuan Beasiswa hingga Rp 5 Juta per Semester Bagi Pelajar SMP, SMA, S1, S2

Menurut, Samuel dalam program literasi digital ada suatu gerakan yang melibatkan 108 organisasi. Hal ini agar literasi digital ini masif dilakukan dan memberi pemahaman kepada masyarakat berbagai lapisan.

"Ya konsep literasi bener-bener menyentuh semua kelompok orang tua, anak muda, dari anak usia sekolah dan berbasis komunitas. Kita lakukan dengan konsep sesuai karakter audiens," tuturnya.

Samuel berharap, dengan literasi digital masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dari sisi baiknya daripada mudaratnya. Selain itu, masyarakat diharap lebih teredukasi agar dapat memfilter dirinya sendiri dari informasi hoaks.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x