Gegara Mobil, di Jawa Tengah Seorang Anak Gugat Ibu Kandungnya

- 25 Januari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi hukum pengadilan.
Ilustrasi hukum pengadilan. /Pexels/Sora Shimazaki

PORTAL SULUT - Kasus anak menggugat orang tua kandung kembali terjadi di Jawa Tengah (Jateng).

Setelah mahasiswi mempolisikan ibu kandungnya di Demak, kini seorang pemuda menggugat orang tuanya ke Pengadilan Negeri (PN) Salatiga.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com, dengan judul "Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Sambil Menangis Ibu di Jawa Tengah Beberkan Kronologinya"

Entah apa yang ada di benak Alfian Prabowo, warga Semarang, Jawa Tengah, yang tega memperkarakan ibu kandungnya ke Pengadilan.

Baca Juga: Dentuman Suara Misterius di Bali, Lapan: Diduga Meteor Besar Jatuh

Lelaki yang diketahui berusia 25 tahun itu nekat menggugat ibu kandungnya atas nama Dewi Firdaus ke ranah hukum gara-gara mobil merek Toyota Fortuner yang dipakai si ibu.

Dalam kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dewi yang diketahui merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) nutrisionis itu, menumpahkan kesedihan dan menceritakan awal mula digugat oleh si anak.

“Gugatannya diajukan pada bulan Oktober 2020,” kata Dewi dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Baca Juga: Nikahi Ular, Paranormal Mbak You Punya Anak 3

Dewi juga mengungkapkan bila dirinya sempat tak percaya dengan adanya gugatan itu.

Dia mengetahui adanya surat panggilan dari Pengadilan Negeri Salatiga terkait gugatan dari anaknya Alfian Prabowo, saat pulang kerja.

“Di teras ada amplop coklat. Saya liat kok Pengadilan Negeri Salatiga. Saya kaget, jangan-jangan salah alamat. Selama ini tidak ada urusan apa-apa dengan Pengadilan Negeri. Saya kucek mata saya, ini betul enggak saya digugat anak kandung sendiri,” ucap Dewi sambil menangis.

Baca Juga: 2021 Kemendikbud Fokus Rekrut 1 Juta Guru PPPK, Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan

Dewi yang kini mendapat pendampingan dari Anggota DPR RI yang juga Politisi Golkar Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan masalah tersebut pun perlahan menceritakan kronologis dirinya sampai digugat si anak.

“Dulu itu saya memiliki mobil (merek) Yaris untuk transportasi. Ada rezeki pada tahun 2013 awal, Yaris saya jual dan beli mobil yang lebih besar (Fortuner) untuk bepergian mudik lebaran biar nyaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dewi menambahkan, mengingat mobil lama (Yaris) masih atas namanya lalu dia berinisiatif memakai nama anak Alfian Prabowo (yang kini menggugatnya) saat berusia 17 tahun.

Baca Juga: Selain Rekrut 1 Juta PPPK, Kemendikbud Pastikan Guru Honorer Peluang Menjadi CPNS

“Dicantumkan untuk mobil Fortuner. Tidak terlintas sedikit pun (memakai nama anak) malah jadi masalah di kemudian hari. (Saya) digugat karena itu namanya dia,” kata Dewi.

Menurut Dewi, anak kandungnya itu ingin mengambil mobil tersebut. Namun berhubung masih dipakai, selama Dewi memakai mobil Fortuner tersebut dihitung sewa oleh si anak.

“Sejak ngambil (membeli) mobil 2013, di hitung sewa. Itu kurang lebih (hitungan sewanya) Rp200 juta. Saya tidak mengerti (bisa digugat). Saya sedih, saya harus membayar sewa,” katanya kembali sambil menangis terisak.

Baca Juga: Inilah Arti Tanda Tahi Lalat di Wajah Menurut Primbon Jawa

Dewi pun menyampaikan saat ini proses persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga sedang berjalan hanya saja belum sampai pada putusan.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x