Gegara Mobil, di Jawa Tengah Seorang Anak Gugat Ibu Kandungnya

- 25 Januari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi hukum pengadilan.
Ilustrasi hukum pengadilan. /Pexels/Sora Shimazaki

PORTAL SULUT - Kasus anak menggugat orang tua kandung kembali terjadi di Jawa Tengah (Jateng).

Setelah mahasiswi mempolisikan ibu kandungnya di Demak, kini seorang pemuda menggugat orang tuanya ke Pengadilan Negeri (PN) Salatiga.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com, dengan judul "Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Sambil Menangis Ibu di Jawa Tengah Beberkan Kronologinya"

Entah apa yang ada di benak Alfian Prabowo, warga Semarang, Jawa Tengah, yang tega memperkarakan ibu kandungnya ke Pengadilan.

Baca Juga: Dentuman Suara Misterius di Bali, Lapan: Diduga Meteor Besar Jatuh

Lelaki yang diketahui berusia 25 tahun itu nekat menggugat ibu kandungnya atas nama Dewi Firdaus ke ranah hukum gara-gara mobil merek Toyota Fortuner yang dipakai si ibu.

Dalam kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dewi yang diketahui merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) nutrisionis itu, menumpahkan kesedihan dan menceritakan awal mula digugat oleh si anak.

“Gugatannya diajukan pada bulan Oktober 2020,” kata Dewi dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Baca Juga: Nikahi Ular, Paranormal Mbak You Punya Anak 3

Dewi juga mengungkapkan bila dirinya sempat tak percaya dengan adanya gugatan itu.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x