PPPK Bakal Dikontrak Berapa Tahun? Simak Penjelasan dari Pemerintah

- 21 Januari 2021, 06:20 WIB
Informasi dan cara mendaftar seleksi PPPK 2021.
Informasi dan cara mendaftar seleksi PPPK 2021. /https://sscasn.bkn.go.id/


PORTAL SULUT - Tahun ini mulai bulan Maret, Pemerintah akan melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru.

PPPK ini akan direkrut dari guru honorer.

Jelang pembukaan pendaftaran ini, banyak guru yang mulai kuatir dengan sistem kontrak PPPK 2021.

Apakah akan selamanya atau hanya dikontrak tiap tahun kemudian akan ikut tes lagi.

Baca Juga: CATAT Prakerja Gelombang 12 Belum Dibuka, Tapi Manajemen Bocorkan Skemanya

Dikutip dari bkn.go.id, kontrak kerja PPPK diatur sebagai berikut;

1. Diberhentikan dengan hormat

Berupa jangka waktu kerja berakhir, meninggal dunia, atas permintaan sendiri, perampingan organisasi, tidak menjalankan tugas dan kewajiban karena tidak cakap jasmani/rohani.

2. Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri

Berupa dihukum penjara karena melakukan tindak pidana paling singkat 2 tahun dan tindak pidana tersebut dilakukan dengan tidak berencana, melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, dan tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x