PORTAL SULUT - Facebook, Twitter, YouTube, hingga Snapchat memutuskan untuk memblokir akun media sosial (medsos) Presiden Donald Trump.
Dilansir dari Portal Sulut dari Antara, YouTube memperpanjang pemblokiran terhadap akun milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump setidaknya untuk satu minggu lagi.
Perpanjangan ini diumumkan menjelang pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS berikutnya, pada Rabu (20/1) waktu setempat, dikutip dari laman Cnet, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Ikut Program PGP Kemendikbud, Ini Fasilitas yang Didapat
Platform berbagi video ini memblokir akun milik Trump tidak lama setelah kerusuhan di Capitol, yang menewaskan lima orang.
Sejak diblokir, akun YouTube milik Presiden Trump tidak bisa mengunggah konten.
YouTube juga mematikan kolom komentar di kanal tersebut.
Baca Juga: 2021, Kemenag Bantu Pelajar dan Guru Mulai dari Beasiswa Hingga PIP
YouTube tidak menjelaskan alasan dibalik perpanjangan blokir akun milik Presiden Trump.
Saat awal Januari lalu, akun YouTube Trump diblokir karena memicu kekerasan.