Cek Nama Penerima Bantuan 1 Juta dari Kemendikbud

- 19 Januari 2021, 11:26 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /ANTARA/Wahyu Putro A

Kriteria tersebut yakni:

1. Prioritas 1

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan sebesar-besarnya Rp5 juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan per bulan antara Rp5 juta hingga Rp 10 juta sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Akhirnya Subsidi Gaji Cair Januari, Hanya Pemilik Rekening ini yang Dicairkan

2. Prioritas 2

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan per bulan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juga sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas Rp 10 juta sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Kemenag Minta Tambah Kuota PPPK untuk Guru Madrasah

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x