Kedua, Penyiapan Sumber Daya Manusia Pertahanan Negara melalui pembentukan program Sarjana S1 Unhan.
Baca Juga: TERNYATA! Ini Penyebab Bantuan Subsidi Upah 2020 Belum Cair Hingga Kini
Ketiga, Penguatan fungsi pembinaan sumber daya pertahanan dan pembangunan cadangan logistik nasional.
Keempat, Melanjutkan pembangunan postur TNI untuk pemenuhan kekuatan pokok melalui modernisasi Alutsista matra darat laut dan udara, serta pengembangan personel dengan menerapkan prinsip kebijakan right sizing dan proportional grows disesuikan dengan pengembangan satuan TNI.
Kelima, Pembentukan komponen cadangan matra darat, matra laut serta matra udara yang disesuaikan dengan kebutuhan matra untuk memperkuat komponen utama.
Baca Juga: Menaker Ida Bersama DPR Bahas Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Pekerja
Keenam, Penguatan kerjasama pertahanan dan keamanan khususnya dengan negara-negara ASEAN dan kawasan Pasifik Selatan.
Ketujuh, Penguatan pertahanan di wilayah – wilayah selat strategis dengan memperkuat coastal misile defence sytem dan coastal survillance system.
Kedelapan, Pengembangan industri pertahanan nasional melalui peningkatan promosi kerjasama dan mengimplementasikan kebijakan imbal dagang, kandungan lokal dan offset untuk meningkatkan kemampuan industri.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Langsung Bencana Banjir di Kalimatan Selatan