Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka Terbatas Ada Tambahan Syarat

- 16 Januari 2021, 12:15 WIB
Program kartu Prakerja
Program kartu Prakerja /ANTARA/Aditya Pradana Putra//

Selain syarat diatas, ada beberapa orang yang dipastikan tak akan lolos pada gelombang 2021 nanti. Mereka adalah:

- Pejabat negara,

- Pemimpin dan anggota DPRD,

- ASN,

- Prajurit TNI,

- Anggota kepolisian,

Baca Juga: UPDATE GEMPA SULBAR: Korban Meninggal jadi 42 Orang, BMKG: Waspada Gempa Susulan

- Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Jumlah tersebut akan ditambah:

- Warga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x