- Warga penerima bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
- Yang sudah di blacklist kepesertaan dari program prakerja.
Baca Juga: 21.990 Jiwa Terdampak Banjir di Kalimatan Selatan
Sementara bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id/.
Lantas bagaimana cara mendaftarnya?
Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi (password).
Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
Pendaftaran berhasil.