Cek Nama Anda, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Disalurkan

- 16 Januari 2021, 07:54 WIB
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Bulan Ini
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Bulan Ini /Google Playstore/

PORTAL SULUT - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, mengatakan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill. 
 
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya, seperti dikutip Portal Sulut dari Laman Kemenaker. Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: 21.990 Jiwa Terdampak Banjir di Kalimatan Selatan

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” sambunya.
 
Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
 
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.

Baca Juga: Update: Korban Gempa Sulbar Menjadi 42 Orang Meninggal

Cara cek bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi anda yang sudah terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, ini bisa diakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai:

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sampaikan Belasungkawa Atas Bencana di Sulawesi Barat dan Jawa Barat

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x