Lepas dari itu, pemerintah akan tetap melanjutkan program perlindungan sosial bagi masyarakat kecil terdampak pandemi. Bantuan yang akan diberikan melalui Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Desa, diskon listrik, hingga pemberian insentif bagi dunia usaha.
"Semua ini kita lakukan agar kita bisa melindungi masyarakat dari dampak krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini," kata Jokowi.***