Anda Pemilik Usaha Ini? Cek Apakah Nama Termasuk Penerima Bantuan Modal 3,5 Juta

- 7 Januari 2021, 14:18 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021. /Humas Sekretariat Kabinet RI/Rahmat

PORTAL SULUT - Kabar gembira ditengah pandemi Covid-19 ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan modal bagi masyarakat yang miliki usaha.

Bantuan modal kewirausahaan sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Baca Juga: VIRAL Vaksin Covid-19 Memperbesar Alat Vital, CATAT ITU HOAX

Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Adapun jenis usaha yang akan dibantu adalah

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Akan Dimulai Pekan Depan

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Begini Caranya

Dikutip dari Indonesia.go.id, bantuan Kemensos diberikan kepada 10 ribu KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya?

Baca Juga: Persipura Bubar, Masyarakat Sulut Ikutan Sedih

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta

Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Baca Juga: Minta Maaf Soal Video Syur, Gisel: Yang Saya Lakukan Bukan Contoh Terpuji

Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah