Dibolehkan Masuk Arab Saudi, Jemaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Ini

- 7 Januari 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Dok. Kemenag RI./

“Penerapan protokol kesehatan juga jalan terus. Diwajibkan untuk semua Jemaah untuk membendung penyebaran virus Covid-19, serta pencegahan penularan varian baru virus Covid-19,” katanya.

Sebelumnya Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia sudah bisa diberangkatkan mulai 14 Januari mendatang setelah penerbangan internasional dari Indonesia dibuka lagi.

Baca Juga: Kalah 3-1 Dari Juve, AC Milan Masih Pimpin Klasemen Liga Italia

Mulai 21 Desember 2020 lalu keberangkatan Jemaah umrah Indonesia ditunda atau harus dijadwalkan lagi karena kebijakan Kerajaan Arab Saudi menutup pintu masuk.

Kepala Sub Direktorat Umrah Kementerian Agama, Ali Zakiyudin, mengatakan penghentian sementara umrah bagi jamaah asal Indonesia tersebut dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi guna mengevaluasi bagaimana memaksimalkan upaya untuk menekan penularan Covid-19 di antara jamaah umrah.

“Evaluasi itu juga untuk melihat tingkat kedisiplinan jamaah umrah dalam melaksanakan protokol kesehatan, apakah jamaah dari luar negeri yang datang untuk berumrah mengalami kesulitan atau tidak,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah