Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
3. Memiliki usaha.
Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.
Baca Juga: Sembilan Pertemuan Manchester City dan Manchester United di Piala Liga, The Blues Masih Unggul?
Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***