Ternyata, Guru Masih Tetap Ada Dalam Formasi CPNS, Begini Penjelasannya

- 6 Januari 2021, 11:08 WIB
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis.
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis. /DeskJabar/

PORTAL SULUT - Meski pemerintah tahun 2021 ini menfoskuskan perekrutan guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerjasama (PPPK), namun tidak menutup kemungkinan masih ada perekrutan guru jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi CPNS.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa 5 Januari 2020.

Baca Juga: Formasi CPNS Guru Tutup? Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

"Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK.

Pemerintah, ia melanjutkan, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

Baca Juga: Anda Belum Kerja? Indomaret Group Buka Lowongan Kerja dengan Ijazah SMA

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x