Ribuan Desa se-Indonesia Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Berikut Syarat Pencalonan

- 5 Januari 2021, 10:39 WIB
Warga menyalurkan suaranya dalam Pilkades Serentak di Sumedang, Rabu, 16 Desember 2020.
Warga menyalurkan suaranya dalam Pilkades Serentak di Sumedang, Rabu, 16 Desember 2020. /sumedangkab.go.id

Sementara itu, di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ada 15 akan menggelar Pilkades serentak.

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Muliadi Mondo melalui Kasubag Pemerintah Desa dan Kelurahan Wiwie Sabunge mengatakan, tahapan siap dimulai.

Baca Juga: Buka Pintu Rumah, BPNT, PKH, BST Akan Diantar Petugas PT POS ke Alamat Penerima

“Jadwal Pilkades Desember mendatang tetapi tahapan sudah mulai akan disiapkan,” ucap Wiwie.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulut, ada 95 desa akan menggelar Pilkades seretntak tahun 2021 ini.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii, untuk anggarannya dibebankan di APBD Bolmong 2021 dan APBDes di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades.

Di Provinsi Bengkulu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani menyebut terdapat 366 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2021.

Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawes Selatan (Sulsel), Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pangkep, Dzulfadli mengatakan, 27 desa yang akan menggelar pilkades ini.

Baca Juga: Siapkan Tiga Dokumen Ini, Bansos 300 Ribu Pasti Cair

Masih di Provinsi Sulsel, di Kabupaten Sinjai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yuhadi Samad menjadwalkan akan menggelar Pilkades serentak pada tahun 2021 di 54 desa.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah