Buka Pintu Rumah, BPNT, PKH, BST Akan Diantar Petugas PT POS ke Alamat Penerima

- 5 Januari 2021, 09:29 WIB
 Bantuan didistribuskan langsung oleh pengantar dari PT Pos dan transportasi online (Gojek), mereka harus langsung mengantarkan bantuan hingga ke rumah tangga sasaran dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian dan TNI./ZonaPriangan/Tati
Bantuan didistribuskan langsung oleh pengantar dari PT Pos dan transportasi online (Gojek), mereka harus langsung mengantarkan bantuan hingga ke rumah tangga sasaran dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian dan TNI./ZonaPriangan/Tati /

Pelaksanaan (menyusun persiapan penyaluran detail dan pengawalan pelaksanaan),

Serta pascapelaksanaan (melaporkan seluruh kegiatan dan pertanggungan keuangan secara tertib dan akuntabel).

"Kami yakin dan percaya, dengan semangat dan kompetensi yang kita miliki serta didukung dengan doa seluruh jajajaran, InshaAllah amanah ini bisa kita jalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan  stakeholders ," ucap Faizal.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, 3 Formasi Ini Paling Dibutuhkan

Presiden Joko Widodo juga langsung memerintahkan jajarannya untuk mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) agar cepat dan tepat sasaran.

“Saya perintahkan kepada para Menteri, kepada para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak potongan-potongan apapun,” ujarnya saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta.

Presiden juga kembali menegaskan agar bansos tersebut diberikan secara utuh, tidak ada potongan.

Baca Juga: Tolak Vaksin Covid-19 Dapat Saksi? Simak Penjelasannya

“Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirimkan langsung kepada penerima, baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor Pos,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Negara juga berpesan agar para penerima bansos memanfaatkan bantuan yang diberikan secara tepat sesuai panduan Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab PT Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x