PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan gaji di bawah 5 juta akan kembali cair pada bulan Januari 2021 ini.
Namun, penyaluran yang dilakukan pada bulan ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai pada tahun 2020.
Dalam program BLT subsisdi gaji ini penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 selama 4 bulan yakni dengan total Rp2,4 juta. Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin yakni Rp1,2 juta per terminnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan PKH, BPNT dan BST se Indonesia
Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.
Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.
Baca Juga: Liverpool Tidak Punya Garansi Menang Lawan Southampton
Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.
Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.