Sindir Daerah Berlakukan Jam Malam, dr Tirta: Emang Corona Keluarnya Malam?

- 4 Januari 2021, 06:30 WIB
Tangkapan layar dr Tirta saat berada di Podcast Deddy Corbuzier
Tangkapan layar dr Tirta saat berada di Podcast Deddy Corbuzier /Tangkapan layar Youtube/

PORTAL SULUT - Sejumlah daerah masih memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

dr Tirta pun angkat bicara. Dalam instagram @dr.tirta's ia menuliskan tak setuju jika masih ada daerah menerapkan jam malam.

"Kalo ditrapkan pas tahun baru saja. Oke. Tapi kalo smnggu ? 2 mnggu? Sebulan?.
Kerumunan lebh sering terjadi saat pagi siang, ketika aktivitas orng banyak. Fokus utamanya jika penegakan hukum, ya ga efektif kalo malem doank. Lucu aja. Kalo ada netizen tny “emng corona keluarnya malam?” Ya saya setuju. Ye kali corona keluar malem.

Baca Juga: Kabar Baik, Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA Dapat Token Gratis, Begini Caranya

Di bebera tempat. Kasus mroket. Rs penuh. Apakah selaras dengan kebijakan jam malam? Saya rasa engga. Ini malah menghambat penanganan covid sendiri. Kalo mau bagus. Ya disiplinkan kerumunan itu pagi siang. Perkantoran. Kalo sasarnya industri fnb, ya ajak asosiasi nya discuss via zoom. Kan bisa

Jika musuh kita penjahat, oke wajar jam malam. Karena saat malam, saat warga rehat, banyak penjahat keluar.

Masalahnya covid19 keluar tu 24 jam. Bahkan kerumunan terjadi saat pagi siang tu banyak.

Baca Juga: WADUH! BPK Temukan Penerima Bansos tak Tepat Sasaran, Sudah Meninggal dan PNS Dapat Bantuan

Jika tujuan utamanya menekan tempat hiburan malam. Ya pemerintah bsa ajak owner2 nya diskusi. Bukan dengan jam malam. Karena industri laen terdampak parah. Dan ini bisa membuat penanganan covid 19 jadi terkendala

Pemberlakuan jam malam, mrugikan beberapa industri selain tempat hiburan malam : rumah makan dan supermarket.
Semoga @lawancovid19_id paham ini. Dan jubir covid 19 ga trus menyalahkan rakyat," tulis dr Tirta.

Baca Juga: TANPA POTONGAN! Bansos BPNT, BST dan PKH Disalurkan Siang Ini

Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Indonesia masih menerapkan jam malam. Salah satunya Makassar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

Di Kota Makassar, Pemkot memperpanjang pembatasan jam malam melalui Surat Edaran Pejabat Wali Kota Rudy Djamaluddin mulai 4-11 Januari 2021 sebagai upaya menekan laju peningkatan kasus baru Coronavirus Disease (COVID-19).

"Hal ini untuk menjadi perhatian bahwa bagi yang melanggar Surat Edaran ini bisa diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 3 Januari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dijaga 1.610 Personil Polri dan TNI

Surat Edaran yang baru tersebut bernomor 003.002/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa COVID-19 di Kota Makasar.

Ia memberi alasan perpanjangan surat edaran itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan COVID-19.

Isinya sama dengan Surat Edaran sebelumnya yang diberlakukan 24 Desember 2020-3 Januari 2021.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang meningkat akhir-akhir ini, maka Pemkot Makassar menginstruksikan beberapa hal, yakni menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Poin of Indonesia, Pantai Tanjung Bayang, Pantai Merdeka, Akkarena, Pantai Barombong dan lain-lain mulai tanggal 4-11 Januari 2021.

Selanjutnya, operasional mal, cafe, restoran, rumah makan, warung kopi hanya diizinkan buka sampai pukul 19:00 WITA

Para camat dan lurah selaku ketua satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan potensi keramaian di daerah masing-masing.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dijaga 1.610 Personil Polri dan TNI

Untuk Satgas COVID-19, kata Rudy Djamaluddin, harus melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Tim Epidemiologi COVID-19 Makassar dari Universitas Hasanuddin, Ansariadi saat memberikan keterangan pers di Baruga Angin Mamiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar agar menambah pembatasan jam malam selama sepekan

Sebab, penerapan pembatasan jam malam berakhir pada 3 Januari 2021.

Penerapan pembatasan jam malam yang selama ini berjalan, kata dia, dinilai efektif. Ia mengatakan belajar dari pengalaman, potensi akan terjadinya peningkatan kasus karena adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru, bisa saja terjadi.

Baca Juga: Beredar Info Prakerja Gelombang 12 Dibuka Pekan Ini, Benarkah? Ini Jawaban Manajemen

"Rata-rata kasus ditemukan sebanyak 300 per hari. Ini berdasarkan hasil testing pemeriksaan tes usap. Bila diakumulasi jumlah kasus per pekan bisa mencapai diangkat 2..000-an, " katanya.

Ia mengatakan kalau melihat kondisi DKI Jakarta, pemerintah setempat tetap melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan, maka di Makassar justru hanya melakukan pembatasan-pembatasan berskala kecil dengan menerapkan jam malam.

"Penerapan jam malam kami menggangap cukup efektif, karena bisa mengurangi kerumunan orang. Namun demikian tetap kita evaluasi bagaimana efeknya nanti ke depan," kata Ansariadi.

Berdasarkan data Gugus Tugas perkembangan info harian situasi COVID-19 per tanggal 3 Januari 2020, tercatat pasien terkonfirmasi positif sebayak 595 kasus baru dengan jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 3.660 sampel dengan Angka Reproduksi (Rt) 1,07.

Baca Juga: Melawan Chelsea, Pep Guardiola Nekat Tidak Turunkan Pemain Utama

Dari data kejadian pada 21 Kabupaten Kota di Sulsel terpantau di hari ke-290, jumlah pasien baru masih di dominasi Kota Makassar sebanyak 376 kasus disusul Kabupaten Gowa 50 kasus Kabupaten Sinjai 36 kasus, Pangkep 29 kasus, Kota Palopo 27 kasus, Kabupaten Soppeng 19 kasus dan Maros 18 kasus. Selebihnya dibawah 10 kasus. Total secara akumulasi sebanyak 32.782 pasien.

Untuk pasien sembuh juga ikut bertambah 664 pasien, dengan jumlah akumulasi sebanyak 28.812 pasien. Pasien meninggal dunia bertambah enam orang, dengan total akumulasi berjumlah 607 orang pasien.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah