Sindir Daerah Berlakukan Jam Malam, dr Tirta: Emang Corona Keluarnya Malam?

- 4 Januari 2021, 06:30 WIB
Tangkapan layar dr Tirta saat berada di Podcast Deddy Corbuzier
Tangkapan layar dr Tirta saat berada di Podcast Deddy Corbuzier /Tangkapan layar Youtube/

Pemberlakuan jam malam, mrugikan beberapa industri selain tempat hiburan malam : rumah makan dan supermarket.
Semoga @lawancovid19_id paham ini. Dan jubir covid 19 ga trus menyalahkan rakyat," tulis dr Tirta.

Baca Juga: TANPA POTONGAN! Bansos BPNT, BST dan PKH Disalurkan Siang Ini

Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Indonesia masih menerapkan jam malam. Salah satunya Makassar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

Di Kota Makassar, Pemkot memperpanjang pembatasan jam malam melalui Surat Edaran Pejabat Wali Kota Rudy Djamaluddin mulai 4-11 Januari 2021 sebagai upaya menekan laju peningkatan kasus baru Coronavirus Disease (COVID-19).

"Hal ini untuk menjadi perhatian bahwa bagi yang melanggar Surat Edaran ini bisa diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 3 Januari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dijaga 1.610 Personil Polri dan TNI

Surat Edaran yang baru tersebut bernomor 003.002/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa COVID-19 di Kota Makasar.

Ia memberi alasan perpanjangan surat edaran itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan COVID-19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah