Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Diumumkan, Manajemen Bilang Tinggal Menunggu Ini

- 2 Januari 2021, 14:42 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Dok. Prakerja/

- Aparatur Sipil Negara,

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia,

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,

- kepala desa dan perangkat desa,

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Bukan 19 Detik, Pakar Ungkap Durasi Video Syur Gisel yang Asli

4. Telah Menerima Bantuan

Jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dipastikan tidak lolos.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah