"Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Lantas bagaimana cara mendaftar program ini?
1.Buka laman www.prakerja.go.id
2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Ini Merek Rokok yang Harganya Ikut Naik
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Nah sambil menunggu pembukaan Prakerja gelombang 12, berikut ini orang-orang yang dipastikan tak boleh mendaftar.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 1,2 Juta Segera Cair, Cek Nama dan Syarat Penerima di Sini