PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru honorer. Pemerintah berencana melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Tak tanggung-tanggung kuota yang disediakan hingga 1 juta.
Ini berarti membuka kesempatan buat guru honorer baik negeri maupun swasta untuk menjadi PPPK tahun depan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.
Baca Juga: Ini Cara Cek Bansos Kemensos 2021
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem.
Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.
Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Nadiem.
Baca Juga: Diusulkan Bunga KUR 2021 Hanya 3 Persen