Cara Cepat Verval Ijazah Sebagai Syarat Daftar PPPK, Siapkan Ijazah S1 atau D4

- 25 Desember 2020, 05:24 WIB
Verval ijazah
Verval ijazah /kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Mensos Bakal Hapus Semua Bantuan Tunai, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.
Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan dibawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL silakan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing

Nah, untuk informasi pendaftaran PPPK bisa mengaksesnya di laman www.kemdikbud.go.id atau melalui Dinas Pendidikan Wilayah.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah